PEMUDA MUHAMMADIYAH KEBUMEN MEMBANGUN BANGSA DENGAN AKHLAK MULIA

Ingatlah bahwa di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Apabila daging itu baik, maka baiklah badan itu seluruhnya. Dan apabila itu rusak, maka rusaklah seluruh badan. Ketahuilah, itu adalah hati (al-qalb)” [HR. Bukhari dan Muslim]

Rabu, 09 Maret 2011

gerak langkah menghidupkan ranting, cabang dan AUM


Muhammadiyah sebagai gerakan perubahan merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dibantah. Selama seratus tahun sejak berdirinya, Muhammadiyah telah memberikan kontribusi nyata dibidang sosial kemasyarakatan dan agama. Gerakan islam modernis yang dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan dari Yogyakarta telah banyak memberikan warna dalam perjalanan sejarah bangsa indonesia terutama dalam merobohkan tembok pembodohan dan keterbelakangan dalam dunia keagamaan dan pendidikan di masyarakat.

Kesuksesan Muhammadiyah ini tidak lepas dari kemampuan Muhammadiyah dalam menjalankan perannya sebagai gerakan tajdid dalam bidang pemikiran maupun gerakan amal sosial yang nyata di masyarakat. Dalam bidang pemikiran misalnya, Muhammadiyah telah menunjukkan perannya sebagai gerakan yang mampu melakukan perubahan terhadap faham-faham yang bersifat tahayul menjadi faham yang rasional dan tetap bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Juga dalam peran sebagai gerakan yang tetap konsisten dalam merubah sikap taklid yang membabi buta sehingga muncul sikap pengkultusan terhadap individu yang bisa menyebabkan tertutupnya keran keterbukaan pemikiran dan tajdid. Dalam bidang keagamaan Muhammadiyah juga turut aktif dalam menegakkan pemahaman pelaksanaan ibadah yang banyak terjadi penyimpangan ( bid’ah ) sehingga kembali kepada pelaksanaan ibadah yang benar sesuai dengan sumbernya yakni Al Quran dan Sunnah. Dalam bidang pengentasan dari jurang kebodohan, peran Muhammadiyah sangatlah nyata dengan berbagai gerakan amal usaha yang bergerak dalam bidang pendidikan. Muhammadiyah telah berhasil menjadi pionir dalam memadukan konsep pendidikan agama dan teknologi secara bersama. Begitu pula dalam perannya dibidang kesehatan masyarakat, Muhammadiyah juga telah secara nyata mampu menyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang diwujudkan dengan pendirian amal usaha dibidang kesehatan terutama rumah sakit yang telah menyebar di berbagai wilayah di indonesia.

Sedikit contoh diatas merupakan wujud peran serta nyata Muhammadiyah bagi umat manusia khususnya bagi masyarakat dan bangsa indonesia sesuai dengan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah yakni sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

Gerak dan langkah menghidupkan Ranting, Cabang dan Amal Usaha Muhammadiyah

Dalam perjalanannya, dinamika gerakan Muhammadiyah dalam menjalankan Amar ma’ruf nahi munkar tidaklah lepas dari tantangan dan problematikanya. Sebagai organisasi besar, tantangan dan permasalahan dalam menegakkan kebenaran ini merupakan suatu hal yang wajar dan pastilah ada karena sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT bahwa setiap orang baik sendiri maupun kelompok akan mendapatkan ujian tanpa terkecuali.

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? ( Al Baqarah : 214 ).

Demikian pula dengan gerakan Muhammadiyah, dalam memasuki abad baru yang kedua, Muhammadiyah tidak akan lepas dari masalah dan tantangan yang harus dihadapi. Tugas anggota, lebih-lebih kader dan pimpinan muhammadiyah ialah bagaimana menghadapi masalah dan tantangan yang menghadang di depan itu dengan mencari jalan keluar dan langkah yang terbaik disertai komitmen dan kegigihan yang tinggi sebagaimana uswah hasanah nabi dalam menghadapi masalah dan tantangan dalam perjuangan islam. Bukan menghindar, menjauh dan tunggang langgang dari masalah dan tantangan karena dirasa berat. ( DR. Haedar Nashir, 2010 )

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimanakah gerak dan langkah yang harus dilakukan oleh segenap lapisan persyarikatan dalam menghidupkan organisasi Muhammadiyah baik di tingkat ranting, cabang maupun di setiap amal usaha muhammadiyah? Untuk merumuskan jawaban atau paling tidak mencari alternatif jawaban dari pertanyaan diatas perlu kita kaji dahulu apakah yang dimaksud dengan gerak dan langkah tersebut.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, disebutkan beberapa arti kata dari gerak yakni : 1. peralihan tempat atau kedudukan, baik hanya sekali maupun berkali-kali: tiap-tiap -- tentu ada sebab; 2. dorongan (batin, perasaan, dsb): jangan selalu kauperturutkan -- hatimu; 3. denyut-denyut atau kedut-kedut (pd mata, bibir, dsb) yg dianggap sbg firasat atau gelagat: ia risau akan -- pd matanya;

Sedangkan arti kata langkah adalah : 1. gerakan kaki (ke depan, ke belakang, ke kiri, ke kanan) waktu berjalan: dia masuk dng -- gontai; 2. jarak antara kedua kaki waktu melangkah ke muka (waktu berjalan): jalannya cepat dan -- nya panjang-panjang; 3. sikap; tindak-tanduk; perbuatan: kita harus mengambil -- tegas dl menghadapi masalah ini; 4. tahap; bagian: marilah kita telusuri -- demi -- cara berjualan jeruk;

Dari uraian arti kata dalam kamus besar bahasa indonesia diatas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa arti kata gerak dan langkah adalah “Dorongan batin yang disengaja dan dilanjutkan dengan sikap atau tindakan nyata secara bertahap dan maju”. Sehingga dengan pengertian diatas maka pertanyaan tentang bagaimana gerak dan langkah menghidupkan organisasi muhammadiyah baik ditingkat ranting, cabang maupun amal usaha muhammadiyah dapat kita rumuskan alternatif jawabannya.

Seperti telah disampaikan oleh DR. H Haedar Nashir diatas, bahwa masalah yang dihadapi oleh organisasi Muhammadiyah adalah merupakan tanjung jawab bagi anggota terutama kader dan pimpinan persyarikatan Muhammadiyah. Untuk itu menjadi jelaslah pula bahwa salah satu kunci prioritas agar TERCIPTA GERAK DAN LANGKAH dalam rangka memajukan organisasi Muhammadiyah adalah dengan membangun dan menciptakan kader – kader terbaik sebagai sumber daya manusia yang sanggup menjadi pemegang tangung jawab atau amanah persyarikatan Muhammadiyah.

Apakah yang dimaksud dengan kader persyarikatan Muhammadiyah ?

Seringkali kita menjumpai kata Kader dalam kehidupan sehari-hari terutama yang sering berkecimpung di dunia organisasi, baik organisasi politik, kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan. Sebelum kita membahas tentang kader persyarikatan Muhammadiyah, maka kita akan mencoba memahami dulu apa yang dimaksud dengan kader baik definisi maupun posisinya dalam sebuah organisasi.

Kader ( Perancis : cadre ) atau les cadres maksudnya adalah anggota inti yang menjadi bagian terpilih dalam lingkup lingkungan pimpinan serta mendampingi di sekitar kepemimpinan. Kader bisa berarti pula sebagai jantung suatu organisasi. Jika kader dalam suatu kepemimpinan lemah, maka seluruh kekuatan kepemimpinan juga lemah. Kader berarti pula pasukan inti. Daya juang pasukan inti ini sangat tergantung dari nilai kadernya yang berkualitas, berwawasan, militan, dan penuh semangat.

Dalam pengertian lain, kader ( latin : quadrum ), berarti empat persegi panjang atau kerangka. Dengan demikian kader dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang terbaik karena terpilih, yaitu merupakan tulang punggung ( kerangka ) dari kelompok yang lebih besar dan terorganisasi secara permanen. Jadi, jelas bahwa orang – orang yang berkualitas itulah yang terpilih dan berpengalaman dalam berorganisasi, taat asas dan berinisiatif, yang dapat disebut kader. ( MPK PP Muhammadiyah, 2008 )

Dari definisi kata kader diatas, maka dapat kita tarik kesimpulan apakah yang dimaksud dengan kader persyarikatan Muhammadiyah. Kader persyarikatan Muhammadiyah adalah orang – orang berkualitas yang terpilih dan berpengalaman dalam berorganisasi, taat pada aturan atau asas persyarikatan, berinisiatif, berwawasan, militan serta penuh semangat dalam mengemban tugas persyarikatan Muhammadiyah.

Profil, Fungsi, Posisi dan Tugas kader Muhammadiyah

Dibagian sebelumnya telah dijelaskan bahwa kader berarti elite, yakni bagian yang terpilih dan terbaik karena terlatih. Berarti pula merupakan jantung organisasi. Kader juga berarti inti tetap dari suatu resimen. Daya juang resimen ini sangat tergantung dari nilai kadernya yang merupakan tulang punggung, pusat semangat dari inti gerakan suatu organisasi. Karena itu hanya orang – orang yang bermutu itulah yang terpilih dan berpengalaman dalam berbagai medan perjuangan, yang taat dan berinisiatif, yang dapat disebut sebagai kader. Profil kader Muhammadiyah sebagai hasil proses perkaderan adalah anggota inti yang diorganisir secara permanen dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta misi di lingkungan persyarikatan, umat dan bangsa guna mencapai tujuan Muhammadiyah. Oleh karena itu hakikat kader Muhammadiyah bersifat tunggal, dalam arti hanya ada satu profil kader Muhammadiyah. ( MPK PP Muhammadiyah, 2008 )

Sedangkan fungsi dan tugas kader Muhammadiyah adalah bersifat majemuk dan berdimensi luas, baik ke dalam maupun keluar, yakni sebagai kader persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa. Fungsi dan tugas serta posisi kader dalam persyarikatan Muhammadiyah ini sangatlah penting karena kader dapat dikatakan sebagai inti pergerakan organisasi disamping sebagai syarat penting bagi berlangsungnya regenerasi kepemimpinan. Bagi sebuah organisasi regenerasi kepemimpinan yang sehat karena ditopang oleh keberadaan kader-kader yang qualified, selain akan menjadikan organisasi bergerak dinamis, juga formasi kepemimpinannya akan segar dan energik. Keberadaan kader bagi Muhammadiyah dengan segala kompetensinya, seolah memanifestasikan sosok ciptaan Allah yang terbaik ( khairul bariyyah, Q.S. Al Bayyinah/98:7 ), bagian dari umat yang terbaik ( khairu ummah, Q.S. Ali Imran/3:110 ), serta seakan seperti bunga yang kokoh dan menawan ( Q.S. Al Fath/48:9 ).

Dari uraian diatas pada akhirnya Tugas seorang kader persyarikatan Muhammadiyah adalah berkewajiban memelihara, melangsungkan dan menyempurnakan gerak dan langkah persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqomah, berkepribadian mulia ( shidiq, amanah, tabligh dan fatonah ) wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian tinggi dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang benar – benar menjadi rahmatan lil ‘alamin. ( Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, PP Muhammadiyah, 2000 )

Merumuskan gerak dan langkah menghidupkan ranting, cabang dan AUM Muhammadiyah

Menjadi kewajiban seluruh elemen persyarikatan Muhammadiyah terutama bagi kader dan pimpinan Muhammadiyah untuk senantiasa menjaga dan menghidupkan Persyarikatan Muhammadiyah di setiap tingkatan dalam rangka melaksanakan visi dan misi Muhammadiyah. Untuk itu sebagai tindakan konkrit dalam menghidupkan Persyarikatan, maka disetiap ranting, cabang maupu Amal Usaha Muhammadiyah perlu dirumuskan beberapa hal prioritas, yakni :

1. Kaderisasi,

Membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan serta peran dan ideologi gerakan Muhammadiyah dengan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan. Keberadaan kader dan perkaderan tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi kelangsungan gerak dan perjuangan Muhammadiyah sekarang dan dimasa depan. Baik buruknya organisasi Muhammadiyah pada masa yang akan datang dapat dilihat dari baik-buruknya pendidikan kader yang sekarang dilakukan. Jika pendidikan kader Muhammadiyah sekarang ini baik, maka Muhammadiyah pada masa yang akan datang akan baik. Sebaliknya apabila jelek, maka Muhammadiyah pada masa yang akan datang juga jelek. ( Dr. H.A. mukti Ali, 1993 ). Kewajiban dan tanggung jawab moril untuk menaruh kepedulian terhadap kader dan perkaderan ini tidak berbeda dengan peringatan Allah bagi umat islam agar memperhatikan anak keturunan atau generasi selanjutnya. ( Q.S. Annisa/4:9 )

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

2. Ideologi Muhammadiyah

Menanamkan dan meneguhkan ideologi gerakan Muhammadiyah kepada seluruh elemen Persyarikatan terutama bagi kader dan Pimpinan Persyarikatan maupun bagi pimpinan dan pengelola Amal Usaha Muhammadiyah. Hal ini perlu dan wajib dilakukan sehingga apa yang menjadi tujuan Persyarikatan dapat tercapai seperti yang tercantum dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Warga Muhammadiyah. Penanaman dan peneguhan ini merupakan syarat penting bagi tumbuh kembangnya gerakan menghidupkan Persyarikatan. Kader persyarikatan wajib memahami dan melaksanakan ideologi gerakan Muhammadiyah sehingga dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya. Penanaman ideologi ini dapat dilakukan secara formal maupun non formal. Secara formal dilaksanakan melalui proses pendidikan yang terencana, tersusun dan terprogram dari tingkat awal dan disetiap organisasi otonom Muhammadiyah, misalnya IPM, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisiyah, maupun melalui agenda-agenda program misalnya, Baitul Arqom ( Muhammadiyah ), Darul Arqom baik dasar, madya atau paripurna ( Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ), Taruna melati ( IPM ) melati Tunas ( PM ) dan lain sebagainya. Secara Non Formal, yaitu proses pendidikan secara alamiah dengan melibatkan dan mengikutkan orang-orang ke berbagai aktifitas yang dilakukan (sebagai peserta, panitia, pembicara, dll. ).

3. Reaktualisasi Agenda Dakwah Persyarikatan

Menggalakkan dan menyuburkan kegiatan dakwah di setiap tingkatan baik ranting, cabang dan amal usaha Muhammadiyah sebagai wujud nyata gerakan Muhammadiyah demi tercapainya tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT merupakan hakikat dari perjuangan dakwah Muhammadiyah. Pelaksanaan reaktualisasi program dakwah inipun harus secara baik dan cerdas dilakukan sehingga tidak menimbulkan resistensi di kalangan awam. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam dakwah persyarikatan Muhammadiyah antara lain :

a. Selalu mampu secara fleksibel menempatkan diri pada situasi dan kondisi masyarakat yang ada. Sebagaimana diketahui bahwa Muhammadiyah adalah paham agama yang membawa misi purifikasi ( pemurnian ) dengan cara kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi pada batas atau kondisi tertentu akan terjadi perbedaan pemahaman dan pandangan atas sesuatu hal menyangkut keberagamaan dengan masyarakat awam. Apalagi perbedaan – perbedaan itu menyangkut tekstualisasi ( nash ). Hampir bisa dipastikan bahwa tidak mungkin ada budaya di indonesia misalnya, jawa, sunda, lombok, bali, dll yang tercantum secara tekstual dalam Al – Qur’an dan Sunnah sehingga secara mudah kemudian bisa divonis bahwa semua budaya atau tradisi itu adalah bid’ah ( Tafsir, 2010 ). Disinilah peran SDM atau kader Muhammadiyah wajib pandai – pandai secara fleksibel menyesuaikan dakwah Muhammadiyah sehingga tidak terjadi benturan atau resistensi di masyarakat. Bukan berarti bahwa misi purifikasi ( pemurnian ) tidak dapat dilakukan, akan tetapi bagaimana misi ini dapat secara fleksibel dan pasti dapat merubah kesalahan atau peyelewengan yang ada menjadi lebih baik dan terarah sesuai Al Qur’an dan Sunnah. Konsep dakwah kultural bukan berarti bahwa faham pemurnian itu hanyut atau terbawa budaya yang ada, akan tetapi bagaimana budaya yang menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah itu dapat secara perlahan dan pasti mampu diarahkan menuju kearah yang benar yang tentunya sesuai dengan tujuan dakwah Muhammadiyah yakni kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah tanpa terjadi penolakan atau resistensi atas kehadirannya.

b. Menggunakan sarana yang paling tepat dan efektif dalam melaksanakan dakwah. Basis massa tidak bisa maksimal hanya mengandalkan kampus, sekolah, rumah sakit dan panti asuhan. Media ini hanya tampil sebagai lembaga pelayanan ketimbang membangun basis massa. Tak mengherankan jika sedemikian banyak jumlah anak didik, pasien dan anak asuh tetapi hanya dalam jumlah kecil diantara mereka menjadi anggota atau simpatisan Muhammadiyah, mereka sekolah di Muhammadiyah dengan motivasi hanya sebatas ingin belajar, bukan untuk menjadi kader Muhammadiyah. Media yang strategis membina akar rumput adalah melayani kebutuhan spiritualitas kaum awam melalui masjid dan musholla. Masjid harus benar – benar menjadi pelayan yang baik terhadap masyarakat mulai dari ibadah sampai sosial. Sering terjadi masjid Muhammadiyah tidak mampu memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat dikarenakan perangkat masjid khususnya SDM yang tidak atau kurang memadai. Imam, khotib, guru ngaji, muadzin adalah sebagian dari SDM yang harus ada dalam masjid. Keadaan yang hampir merata di masjid Muhammadiyah adalah tidak jelas siapa imamnya, muadzin yang suaranya tidak mengenakkan telinga, dan lain sebagainya. ( Tafsir, 2010 ). Untuk itu perlu kiranya hal ini menjadi sorotan dan perhatian bagi kader-kader Muhammadiyah ditingkat ranting, cabang dan AUM lebih meningkatkan kualitas SDM di setiap tingkatannya agar dakwah Muhammadiyah menjadi lebih baik efektif dan tentunya semarak kehidupan ranting, cabang dan AUM dapat tumbuh subur.

c. Mencari terobosan media dakwah yang lebih baik dan mengena sehingga mampu menembus seluruh lini kehidupan. Harus diakui bahwa kalangan Muhammadiyah yang sering disebut kaum modernis, masih belum mampu sepenuhnya menciptakan media kultural keberagamaan yang mampu sedemikian mengakar di masyarakat sebagaimana yang diciptakan kaum tradisionalis ( Tafsir, 2010 ). Hal ini menjadi salah satu penyebab lambatnya keberhasilan dakwah Muhammadiyah di masyarakat. Kader – kader Muhammadiyah harus mampu mencari ruang yang tepat serta media yang bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat awam sehingga dakwah Muhammadiyah dapat menembus di setiap tingkatan dan ragam budaya masyarakat. SDM muhammadiyah harus senantiasa cerdik dan cermat memanfaatkan setiap media yang memungkinkan terbukanya peluang dakwah di semua kalangan terutama kalangan masyarakat bawah/tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar